Selasa, 26 Juni 2012

Parang Pisang

Tradisi ini merupakan sebuah adat yang masih berlangsung dalam kehidupan masyarakat Nagari Surantih. Nagari Surantih merupakan sebuah daerah yang berada di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Salah satu tradisi yang masih dilaksanakan masyarakat di Surantih adalah sebuah tradisi yang mereka kenal sebagai tradisi parang pisang.

Pasangan Anak Sumbang
Parang Pisang adalah upacara melepaskan bathin anak sumbang[1]. Upacara ini dilaksanakan oleh keluarga yang memiliki anak sumbang, maka keluarga dari Bapak (bako[2]) dan Juga dari pihak keluarga ibu si anak sumbang. berperang dengan mengunakan pisang sebagai senjata. Upacara ini dilaksanakan setelah kesepakatan antara pihak bako dengan kaum dari ibu si anak sumbang. Pada hari yang telah ditentukan kedua belah pihak  menyediakan pisang yang telah direbus untuk dijadikan amunisi perang.

Simuntu berpakain daun pisang kering
Pihak bako bersama-sama karib kerabat yang telah diucok akan datang ke rumah kaum dari ibu si anak dengan membawa antaran yang beragam. Demikian juga dari kaum dari ibu si anak sumbang menunggu kedatangan bako si anak. Kedatangan rombongan bako diiringi dengan kesenian sarunai[3] dan talempong[4] beserta tarian Simuntu. Ke dua belah pihak memiliki satu/dua Simuntu yang merupakan orang bertopeng dengan pakaian daun pisang yang berfungsi sebagai panglima perang.

Rombongan Bersama Simutu

Ketika rombongan sampai di halaman kediaman keluarga ibu si anak, maka kedua belah pihak melantunkan kata bersambut dan adat basa-basi untuk menentukan pilihan anak yang akan diambil oleh pihak bakonya. Dalam tawar menawar itu terjadilah perselihan karena masing-masing pihak tetap dengan pilihannya. Karena tidak terjadinya kata sepakat, maka di bawah komando simuntu  terjadilah parang pisang antara kedua kubu. Perang ini dilakukan oleh kaum perempuan sedangkan kaum laki-laki hanya boleh menyaksikan saja.
Setelah dilakukan parang pisang beberapa saat, kemudian kedua belah pihak berunding lagi untuk menentukan anak yang mana yang akan dibawa oleh “induak bakonya”. Tujuan dari tradisi ini adalah untuk memisahkan bathin secara lahir si kembar agar kemudian hari tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan jiwa kedua anak tersebut dalam hukum adat dan syarak. Hal ini didasarkan pada pandangan masyarakat bahwa anak yang lahir kembar sepasang (Sumbang) satu laki-laki dan satu perempuan dianggap telah kawin secara bathin meskipun berasal dari satu darah keturunan. Untuk menghindari terjadinya pelanggaran adat dan syarak di kemudian hari oleh anak sumbang tersebut maka diadakanlah parang pisang untuk memeranginya supaya bathin keduanya lepas dan lupa akan perkawinan bathin  itu.


[1] Anak sumbang adalah anak kembar dua sejoli, satu laki, satu perempuan.
[2] Bako adalah seluruh famili dari pihak keluarga ayah.
[3] Sarunai merupakan alat musik tiup tradisional Minangkabau yang terbuat dari bambu/buluh
[4] Talempong merupakan alat musik pukul yang terbuat dari tembaga/kuningan.

Rabu, 06 Juni 2012

Fenomena "Anak Naiak" Di Nagari Surantih


Dalam budaya masyarakat di Indonesia pembauran, asimilasi kebudayaan telah terjadi di segala aspek kehidupan. Kondisi ini dapat ditemui dalam kehidupan masyarakat diberbagai daerah, salah satunya di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Secara umum penduduk di Nagari Surantih menganut Agama Islam. Namun dalam kehidupan masyarakat Nagari Surantih, pengaruh dan warisan kepercayaan-kepercayaan berupa berbau Animisme dan Hindu masih bisa terlihat bahkan di Nagari Surantih memiliki keunikan tersendiri. Dalam kehidupan masyarakat Surantih semenjak zaman dahulu hingga saat ini terdapat suatu kepercayaan dan keyakinan terhadap suatu kejadian yang disebut masyarakat sebagai peristiwa Anak Naiak.
            Anak Naiak merupakan peristiwa pengakuan seorang anak yang menyatakan bahwa ia adalah anak dari orang tua yang anaknya telah meninggal dunia dan menitis dalam diri anak yang mengakui orang tua itu sebagai orang tua kandungnya sendiri selain orang tua kandungnya yang asli. Muncul dan diketahuinya peristiwa Anak Naiak ini ketika seorang anak telah bisa bicara. Meski Si Anak Naiak tersebut belum dewasa/baligh, ketika dia bertemu dengan orang tua/rumah dari anak yang telah meninggal dunia itu, Si Anak Naiak akan bercerita pada orang tuanya yang asli atau langsung mengatakan pada orang tua tersebut bahwa ia adalah anak kandungnya yang telah meninggal dunia.
            Biasanya pada saat Anak Naiak menceritakan pengakuannya sebagai anak dari orang tua yang anaknya telah meninggal itu disertai dengan bukti-bukti berupa ciri-ciri fisik, sifat, kebiasaan, alat permainan, kesukaan dan kenangan-kenangan yang pernah dialami anak yang telah meninggal bersama keluarga orang tuanya tersebut.  Pembuktian akan semua perkataan Anak Naiak ini hanya dapat diketahui kebenarannya oleh orang tua yang anaknya telah meninggal setelah menerima pengakuan dari Si Anak Naiak.
            Masyarakat Nagari Surantih sangat mempercayai akan peristiwa Anak Naiak ini. Hal ini dikarenakan, memang peristiwa ini masih terjadi dalam kehidupan masyarakat Surantih dan orang-orang yang mengalami peristiwa Anak Naiak dapat ditemui. Selain itu dalam peristiwa ini adalah fakta yang memang merupakan kenyataan dan dibuktikan oleh Si Anak Naiak.
            Dari fenomena ini bagi masyarakat yang mengalami peristiwa ini langsung, khususnya bagi orang tua yang anaknya menjadi Anak Naiak. Menimbulkan rasa kekhawatiran pada orang tua kandung si Anak Naiak, karena akan meninggalkan keluarganya. Biasanya untuk mengatasi masalah ini orang tua si Anak Naiak akan berusaha menghilangkan ingatan si Anak Naiak pada orang tua yang ia naiki rumahnya. Cara yang digunakan adalah dengan melimau si Anak Naiak agar ia bisa melupakan orang tua barunya.
            Berdasarkan cerita dan pengalaman yang diceritakan Anak Naiak, termasuk pada saat ia meninggal dunia. Ketika sudah meninggal ia tidak tahan melihat orang tuanya terus menangisi dirinya dan ia merasakan sakit dan perih yang sangat kuat akibat ratapan dan tangisan orang tuanya. Meskipun ia telah berusaha membujuknya untuk berhenti menangis. Si Anak Naiak juga tidak tahan melihat orang tuanya sering kali mendatangi kuburannya. Ketika berada di alam kubur mereka merasa tidak tahan akan azab yang diterima sehingga ingin kembali hidup ke dunia fana.
            Penitisan Anak Naiak kembali ke dunia fana ini melalui proses yang sangat panjang. Proses ini diawali penitisan pada rahim seorang wanita yang sedang hamil. Wanita hamil yang akan di jadikan sebagai tempat menitis adalah seorang wanita pilihan yang memiliki kepribadian baik dan memiliki kehidupan beragama yang kuat. Untuk bisa masuk kedalam rahim wanita yang sedang hamil tersebut adalah melalui sayur-sayuran. Salah satunya pucuk batik dipilih sebagai sayur yang akan mengantar roh tersebut masuk dalam rahim dan menyatu dengan janin yang sedang dikandung wanita tersebut.
            Melalui proses panjang tersebut, mulai dari lahir hingga ke dunia dan bisa berbicara. Diwaktu ia menginjak masa remaja/dewasa Anak Naiak membuktikan pada ke dua keluarganya bahwa ia lahir kembali ke dunia dengan menunjukan bukti-bukti yang menunjukan fakta dan realita yang tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia.  Cerita dan keterangan ini diperoleh dari beberapa orang Anak Naiak yang berada di  Nagari Surantih. Untuk lebih jauh mengetahui keberadaanya marilah sama-sama dipelajari lebih lanjut tentang jawaban Anak Naiak tersebut.

Selasa, 05 Juni 2012

Sejarah Pemindahan Prasasti Karang Berahi

Menurut penuturan Pak Nasir, Prasasti Karangberahi pertama kali ditemukan lokasinya tidak jauh dari struktur bata kuno yang sekarang jadi lokasi pemakaman. Berdasarkan cerita turun temurun di Dusun Batu Bersurat, dahulu Prasasti Karangberahi pertama kali ditemukan oleh cucu Temenggung Lakek (1727). Pada masa itu Dusun Batu Bersurat disebut dengan nama Dusun Tanjung Agung. Anak Temenggung Lakek yang bernama Jariah, membawa batu Prasasti Karangberahi ke lokasi Mesjid Asyobirin yang berada dekat dengan aliran Batang Merangin.





Prasasti Karang Berahi

Pada masa Belanda batu prasasti ini dibawa pindah ke Kota Bangko dan ditempatkan di halaman kantor residen (saat ini sebagai Kantor Dinas Budpar Kab. Merangin). Pada masa penjajahan Jepang, masyarakat di Karang Berahi meminta agar batu itu dikembalikan ke Desa Karang Berahi. Permintaan ini dikabulkan oleh Jepang sehingga batu prasasti dibawa kembali ke Karang Berahi melalui Batang Merangin. Batu prasasti kembali ditempatkan di lingkungan Masjid Asobirin yang berada di tepian Batang Merangin. Pada Tahun 1984 disebabkan oleh abrasi tanah ditepian Batang Merangin, berkerja sama dengan ABRI, Masjid dan Batu Prasasti Karangberahi dipindah ke lokasi baru yang lebih aman. Setelah sepuluh tahun berlalu, batu prasasti kembali dipindahkan. Hal ini berawal dari peristiwa mimpi yang sama dialami beberapa anak di Dusun Batu Bersurat. Dalam  mimpi tersebut, seorang Ulya berpesan agar batu prasasti yang berada dekat mesjid dipindah ke tempat lain. Jika hal ini tidak dilaksanakan, maka masyarakat Dusun Batu Bersurat akan ditimpa malapetaka. Berdasarkan pertimbangan tokoh masyarakat di Dusun Batu Bersurat, maka Prasasti Karangberahi dipindah dari mesjid ke lokasi sekarang ini.


Lokasi Situs Karang Berahi
di Dusun Batu Bersurat

Senin, 04 Juni 2012

Penyebaran Orang Minangkabau ke Wilayah Rantau


            Pada suatu ketika di Nagari Pariangan[1], daerah yang menjadi awal mula perkembangan masyarakat Minangkabau menyebar dan berkembang ke daerah-daerah di sekitarnya yang belum ditaruko[2] dan ditempati, hingga menyebar ke wilayah-wilayah yang ada seperti sekarang ini. Penyebaran ini bermula dari dilakukannya ekspedisi ke arah dua mata angin, ke arah Timur munculah dua  wilayah baru, yaitu Dusun Tuo Limo Kaum dan daerah Bungo Setangkai yang sekarang merupakan Nagari Sungai Tarab. Ke wilayah barat dikenal sebagai ekspedisi Batipuh, daerah pertama yang dibuka adalah Nagari Sabu.
            Setelah ekspedisi tersebut, semakin banyaklah masyarakat yang ada di Pariangan Padang Panjang saat itu membentuk kelompok-kelompok ekspedisi untuk mencari daerah baru yang mereka yakini nantinya dapat dijadikan sebagai daerah pemukiman baru bagi anak kemenakannya nanti. Diantara kelompok-kelompok ekspedisi yang berangkat dari Pariangan, ada satu kelompok ekspedisi yang dipimpin oleh Sutan Nan Qawi Majoano. Dalam kelompok ekspedisi ini terdiri dari delapan orang yaitu; Sutan Nan Qawi Majoano, Rapu Sarok, Ramang Putih, Ramang Hitam, Candi Aluih (dikenal sebagai Niniak orang Melayu), Rabaani (dikenal sebagai Niniak orang Durian), Kumbo (dikenal sebagai Niniak orang Bariang) dan Indalan.
            Mereka berangkat dari Pariangan dengan menyusuri daerah-daerah yang berada dalam sailiran[3] Batang Bangkaweh, kemudian terus menuju ke Selatan Koto Basa Damasraya. Dari daerah ini perjalanan diteruskan menuju arah selatannya lagi yaitu dengan melewati beberapa daerah antara lain; melintasi Batang Kuantak dan Batang Hari sampai ke Muaro Tebo dan Muaro Bungo. Dari daerah ini mereka naik Biduak Pongkong[4], hingga sampai di daerah Durian Ditakuak Rajo. Perjalanan mereka selanjutnya diteruskan memudiki Batang Hari sampai ke hulu Batang Suliti dan akhirnya sampai ke sebuah lembah yang indah, airnya jernih udaranya sejuk. Di daerah inilah diputuskan untuk mengembangkan penghidupan, awalnya daerah ini mereka namai Rimbo Anok sekarang dikenal sebagai Alam Surambi Sungai Pagu.
            Sementara itu di Pariangan, karena telah begitu lama rombongan ekspedisi yang dipimpin oleh Sutan Nan Qawi Majoano tidak ada kabar beritanya tentang keberadaan mereka. Berita ini mejadi buah bibir dalam Nagari Pariangan hingga akhirnya berita ini sampai didengar Raja Di Pagaruyung. Mendegar berita tersebut, Raja memerintahkan Basa Ampek Balai membentuk kelompok untuk mencari dan menelusuri jejak perjalanan kelompok ekspedisi yang dipimpin Sutan Nan Qawi Majoano. Maka dibentuklah sebuah rombongan yang berjumah sebanyak 60 orang, berangkat mencari ke arah hilangnya Sutan Nan Qawi Majoano yang dipimpin oleh Inyiak Alang Palabah dan Inyiak Majolelo.
            Dari Pariangan rombongan ini berangkat menuju Singkarak dan bertemu dengan 13 orang Niniak yang melarikan diri dari Agam. Kedua rombongan ini bergabung melakukan perjalanan hingga sampai daerah Sirukam dan Supayang. Di tempat ini kedua rombongan ini berpisah, Niniak yang 60 orang itu melanjutkan perjalanan ke arah selatan menuju Lembah Gumanti (Alahan Panjang). Perjalanan diteruskan ke hulu Sungai Batang Hari. Hingga sampai di sebuah tempat yang bernama Bukit Tanaman Batu.
            Di daerah ini salah seorang Niniak (bernama Si Padeh) yang berjumlah 60 orang itu sakit (perut) dan akhirnya meninggal dunia. Setelah dikuburkan, maka Niniak yang tinggal 59 orang, menamakan daerah tempat Niniak yang meninggal dunia itu Bukit Sipadeh, sekarang berada di Kecamatan Lembah Gumanti dan arahnya setentang ke arah timur dari Nagari Titian Paning. Akibat peristiwa itu, setelah Sipadeh meninggal dunia, maka Niniak yang tinggal 59 orang dikenal kemudian di Alam Surambi Sungai Pagu sebagai Niniak Kurang Aso 60, maksudnya kurang satu dari 60. Dalam perjalanan berikutnya Niniak Kurang Aso 60 melewati daerah Surian, di daerah ini terjadi peristiwa hilangnya pisau salah seorang Niniak Kurang Aso. Setelah sekian lama melakukan perjalanan, akhirnya rombongan yang dipimpin oleh Inyiak Alang Palabah dan Majolelo sampai di Nagari Pasir Talang sekarang bertemu dengan kelompok Sutan Nan Qawi Majoano.
            Ajakan Niniak Kurang Aso kepada Sutan Nan Qawi Majoano untuk kembali ke Pagaruyung ditolak. Sutan Nan Qawi Majoano beralasan, “Apalagi yang dicari, disini buminya subur hawanya sejuk pula, airnya jernih ikannya jinak. Apalagi pemandangan menyejukkan mata. Kembali ke Pagaruyung, kita pun akan berusaha demi anak kemenakan”. Akhirnya Niniak Kurang Aso 60 bisa memahami alasan Sutan Nan Qawi Majoano tetap betahan di Rimbo Anok. Niniak Kurang Aso 60 pun tertarik untuk tinggal dan mengabungkan diri dengan kelompok Sutan Nan Qawi Majoano.
            Munculnya suku di Rimbo Anok/Alam Surambi Sungai Pagu, dibentuk setelah kedatangan rombongan Niniak Kurang Aso 60. Berdasarkan kata mufakat, dibentuklah sebuah susunan masyarakat Alam Surambi Sungai Pagu menurut adat Koto Piliang dan mereka susun tata cara pemerintahan menurut adat Pagaruyung.
Peta Pola Penyebaran Masyarakat Minangkabau Ke Daerah Rantau.
            Setelah disusun dan dibentuknya struktur kehidupan dan pemerintahan di Surambi Sungai Pagu. Maka diutuslah utusan ke Pagaruyung untuk menghadap Raja. Utusan ini bertugas menyampaikan pesan bahwa: “urang rantau lah batamu, hati sanang padi manjadi.  Penduduk berkembang biak rukun dan damai, dagang tak tercinto nak pulang. Dari itu penduduk Alam Surambi Sungai Pagu meminta pengesahan Raja Pagaruyung  untuk dapat diangkat pula seorang raja di Sungai Pagu. Permintaan itu dikabulkan Raja Pagaruyung tapi dengan syarat:
1.     Boleh mengangkat Raja di Alam Surambi Sungai Pagu tetapi tidak sama kedudukannya dengan Raja Pagaruyung. Raja Sungai Pagu tetap menjadi dunsanak kandung dari Raja Pagaruyung.
2.     Walaupun telah mempunyai ranah rantau nan damai, namun Pagaruyung jangan sampai tidak dikunjungi (setidak-tidaknya sekali semusim angin beralih).

Dengan persetujuan dan diiringi restu Raja Pagaruyung, maka atas mufakat orang-orang di Sungai Pagu, orang yang dituakan sebagai Raja dalam Alam Surambi Sungai Pagu adalah yang bergelar Tuanku Rajo Disambah Bagindo Sutan Basa[5] yang tetap berkedudukan di Kampung Dalam Bandar Lakum. Dalam menjalankan pemerintahannya raja mengangkat 4 orang Raja yang bertugas sebagai pimpinan dalam 4 suku besar yang ada. Tujuannya adalah untuk lebih memudahkan beliau untuk menjaga ketentraman hidup dalam masyarakat Sungai Pagu.
Raja Pagaruyung mengakui keberadaan Kerajaaan Alam Surambi Sungai Pagu berdasarkan telah berkembangnya penduduk di daerah tersebut. Begitu jauhnya jarak dengan Kerajaan Pagaruyung, maka Raja memutuskan untuk menjadikan daerah tersebut sebagai daerah rantau nan barajo. Seiring dengan berjalannya waktu, sistem pemerintahan di Sungai Pagu terus dibenahi dan ditata hingga diangkatlah seorang Raja. Dalam struktur pemerintahannya, Raja dibantu oleh beberapa orang Andhiko (basa) untuk menjalankan pemerintahannya, yaitu :
1.    Tuanku Bagindo Sari Pado (Melayu)
2.    Tuanku Rajo Batua (Panai)
3.    Tuanku Bagindo (Kampai Nan 24)
4.    Tuanku Rajo Malenggang (Lareh Nan Tigo (bakapanjangan).

Susunan ini terus menerus diwariskan di Alam Surambi Sungai Pagu. tatanan penempatan ini merupakan keputusan Raja Alam Surambi Sungai Pagu, sebagai pucuk kaum masing-masing.
Rombongan Niniak Kurang Aso di Bandar Lakum mendirikan sebuah dusun yang bernama Koto Melayu. Dikarenakan semakin berkembang dan bertambahnya penduduk Sungai Pagu. Maka atas perintah Raja Tuanku Rajo Disambah Bagindo Sutan Basa, Inyiak Alang Palabah yang merupakan salah seorang pimpinan rombongan Niniak Nan Kurang Aso 60. Beliau Diperintahkan untuk mencari daerah-daerah baru yang nantinya kelak akan dijadikan sebagai tempat pemukiman baru untuk masyarakat Sungai Pagu yang dari waktu ke waktu terus bertambah.  Seperti di Surian, Raja Surambi Sungai Pagu mengangkat dua orang Penghulu paruik gadang karena telah berkembang pula baparuik gadang, dengan gelar adat :
·         Datuk Rajo Johan (Kaum Caniago)
·         Datuk Sati (Melayu)

Dalam tata perkembangan nagari dua kaum ini juga ikut dalam perkembangan masyarakat Nagari Surantih melalui Surian. Sementara dari ekspedisi yang dipimpin Inyiak Alang Palabah diperkirakan muncul daerah pemukiman baru yang kemudian dikenal saat ini sebagai wilayah Kerajaan Banda Sepuluh yang terdiri dari beberapa Nagari yang antara lain adalah Batang Kapeh, Taluk, Surantih, Amping Parak, Kambang, Lakitan, Pelanggai, Punggasan, Sungai Tunu dan Air Haji.


[1] Menurut Tambo Alam Pariangan, Pariangan merupakan nagari pertama yang dibuka oleh Suri Maharajo Dirajo bersama pengikutnya setelah terdampar di Puncak Gunung Merapi tepatnya di Labuhan Sitimbago. Setelah air surut dan setapak demi setapak daratan bertambah luas, maka turunlah Sutan Maharajo Dirajo bersama rombongannya menuruni Puncak Gunung Merapi.
[2] Ditaruko/menaruko artinya dibuka/membuka lahan baru untuk dijadikan sebagai pemukiman baru dan bercocok tanam.
[3] Sailiran artinya sealiran sungai/batang air.
[4] Biduak Pongkong merupakan sebuah perahu yang terbuat dari bilah (dari bambu) berbentuk rakit.
[5] Nama kecil dari raja pertama yang memerintah kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu adalah Samsudin.